Minggu, 11 Januari 2026

Permendikdasmen No 1 Tahun 2026 Sebagai Penguat Pembelajaran Mendalam

 

 Awal tahun 2026 bapak mentri Pendidikan dasar dan menengah bapak Abdul Mu’ti mengeluarkan kebijakan yang kemudian di sebut PERMENDIKDASMEN NO 1 TAHUUN 2026 Standar Proses pada Pendidikan usia dini, Jenjang Pendidikan dasar, dan jenjang Pendidikan menengah yang merupakan arahan mendasar pada praktik pembelajarann di ruang ruang kelas. Melalui Permendikdasmen ini, pemerintah memberikan arah yang lebih tegas bahwa proses pembelajaran harus dirancang untuk menghasilkan pengalaman belajar yang bermakna, reflektif, dan berdampak jangka panjang. Standar Proses tidak lagi dipahami sebagai aturan teknis semata, tetapi sebagai kerangka penguat pembelajaran mendalam di satuan pendidikan.

Bertahun tahun pembelajaran di kelas- kelas sering terjebak pada rutinitas penyampaian materi dan penuntasan kurikulum, penilain hanya dilakuakn pada seberapa banyak murid hafal materi Pelajaran bukan pada seberapa dalam mereka memahami, menghayati dan mampu menerapkannya. Urgensi Pembelajarn mendalam tampil menjadi Solusi pada konteks peningkatan mutu Pendidikan. Perencanaan pembelajaran berbasis pada kebutuhan, karsakteristik, dan tahap perkembanagan murid, pada konteks pembelajaran mendalam maka perencanaan tidak cukup memuat tujuan dan Langkah Langkah pembelajaran saja tetapi harus mampu merancang pengalaman belajar yang menantang nalar,  rasa ingin tahu dan kemampuan berpikir kritis murid. Gur di dorng untuk mampu membuat perencanaan yang memberi ttaung ekporasi, pemecahan masalah, dan keterkaitan dengan konteks kehidupan nyata, sehingga murid tidak hanya tahu melainkan memahami dan mengalaminya.

Standar Proses menempatkan pelaksanaan pembelajaran sebagai sarana terjadinya proses pembelajaran mendalam. Pembelajaran yang interaktif, kolaboratif, dan berpusat pada murid sebagai  syarat utama. Guru berperan sebagai fasilitator yang membimbing proses berpikir, bukan sekadar penyampai informasi. Dalam praktiknya, pembelajaran mendalam akan terwujud ketika murid  dilibatkan dalam diskusi, proyek, investigasi, dan refleksi. Yang memungkinnkan murid  membangun makna, mengaitkan konsep antar bidang, serta mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi.  

Dalam permendikdasmen ini penguatan penting dlam satandar proses Adalah penempatan assessmen sebagai bagian integral dari proses pembelajaran, Asesmen formatif digunakan untuk memantau proses belajar, memberi umpan balik, dan memperbaiki strategi pembelajaran. Dalam pembelajaran mendalam, asesmen berfungsi untuk melihat proses berpikir peserta didik, bukan hanya hasil akhir. Dengan pendekatan mendalam ini, guru dapat membantu murid memahami kekuatan dan area pengembangannya, sekaligus mendorong mereka menjadi pembelajar reflektif. Asesmen tidak lagi menjadi sumber kecemasan, tetapi menjadi sarana pertumbuhan.

Dalam standar proses ini pula ditegaskan  pentingnya refleksi dalam proses pembelajaran. Refleksi memungkinkan guru dan murid untuk melihat kembali pengalaman belajar, menarik makna, dan merencanakan perbaikan. Tanpa refleksi, pembelajaran mudah terjebak pada rutinitas tanpa pembaruan.Dal am pembelajaran mendalam, refleksi menjadi jantung proses belajar. Peserta didik diajak untuk menyadari bagaimana mereka belajar, apa yang mereka pahami, dan bagaimana pengetahuan tersebut dapat digunakan. Inilah pembelajaran yang membentuk kesadaran, bukan sekadar kompetensi akademik.

Lalu tugas pengawas sekolah itu apa?, SPermendikdasmen Nomor 1 memperkuat peran pengawas sebagai penjaga mutu proses pembelajaran. Pengawas tidak lagi berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi pada kualitas pengalaman belajar yang terjadi di kelas. Melalui supervisi akademik yang reflektif dan dialogis, pengawas mendorong guru untuk terus memperdalam praktik pembelajaran. Pengawas juga berperan membantu kepala sekolah membangun budaya sekolah yang mendukung pembelajaran mendalam, melalui kepemimpinan pembelajaran, pengembangan profesional guru, dan penguatan komunitas belajar.

Pembelajaran bermutu bukanlah hasil dari kepatuhan administratif, melainkan dari proses belajar yang mendalam, bermakna, dan manusiawi. Standar Proses menjadi fondasi penting untuk memastikan bahwa setiap anak tidak hanya belajar untuk lulus, tetapi belajar untuk memahami, berpikir, dan tumbuh sebagai manusia utuh. Agar pembelajaran mendalam benar-benar terwujud, maka Standar Proses harus dihidupkan di ruang kelas, didampingi oleh pengawas, dan didukung oleh kepemimpinan sekolah.

 

 


Senin, 05 Januari 2026

Pengawas Sekolah di Era Quantum

 

Dunia pendidikan saat ini bergerak sangat cepat. Adanya kemajuan teknologi digital yang mempengaruhi pendidikan, perubahan kurikulum,  hingga karakter peserta didik yang semakin beragam membuat satuan Pendidikan  dituntut untuk terus beradaptasi agar bisa menyesuaikan dengan keadaan jaman hingga dunia Pendidikan tidak tertinggal dari perubahan zaman. Di tengah perubahan yang cepat ini peran pengawas satuan pendidikan menjadi semakin penting. Jika dulu pengawas kerap dipandang sebagai pemeriksa administrasi, kini perannya telah berubah. Di era quantum-era serba cepat dan penuh ketidakpastian- pengawas sekolah hadir sebagai pendamping, sahabat belajar, dan penggerak perubahan di satuan Pendidikan.

Pada era quantum ini   pendidikan bukan sekadar soal teknologi digital yang  canggih tetapi lebih dari itu, pada era ini semua unsur dalam dunia pendidikan di tuntut  cara berpikir yang terbuka, kolaboratif, dan berorientasi pada solusi. Satuan Pendidikan  tidak lagi berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari ekosistem belajar yang hidup dan Pengawas sekolah hadir dan memiliki posisi strategis untuk menjaga agar perubahan tersebut tetap berpihak pada peserta didik.

Terjadi pergeseran paradigma dalam kepengawasan, pengawas tidak lagi datang untuk mencari kekurangan, mencari kesalahan saja  tetapi pengawas hadir untuk mendengarkan, berdiskusi, dan bersama-sama mencari jalan keluar. Melalui dialog reflektif, pengawas membantu kepala sekolah dan guru melihat potensi yang dimiliki oleh satuan Pendidikan secara holustik juga  sekaligus merancang langkah perbaikan yang realistis dan berkelanjutan.

Di era ini, pengawas juga dituntut melek data dan teknologi. Data hasil belajar, rapor pendidikan, dan hasil observasi lapangan digunakan bukan saja  untuk menghakimi, melainkan untuk memahami kondisi satuan pendidikan secara utuh. Dari sanalah pendampingan dilakukan dengan lebih tepat sasaran dan manusiawi lalu , di tengah derasnya arus digitalisasi, pengawas sekolah tetap memegang peran penting sebagai penjaga nilai. Pendidikan tidak boleh kehilangan ruhnya sebagai proses memanusiakan manusia. Penguatan karakter, budaya literasi, numerasi, serta kearifan lokal harus tetap hidup dan tumbuh di satuan pendidikan.

Permendikdasmen 11 tahun 2025 yang intinya memperkuat peran pengawas dalam penjaminan mutu pendidikan nasional di bawah payung Merdeka Belajar sehingga jelas  peran strategis pengawas sekolah sebagai pendampingan profesional, kolaborasi, dan refleksi berkelanjutan menjadi kunci peningkatan mutu pendidikan. Semua itu hanya dapat terwujud jika pengawas hadir dengan empati dan semangat melayani.

Keterbatasan waktu, banyaknya sekolah binaan, dan kompleksitas kebijakan sering kali menjadi tantangan tersendiri. Namun, di balik tantangan tersebut ada peluang besar untuk menghadirkan pengawasan yang lebih bermakna dan berdampak. sehingga pengawas sekolah di era quantum bukanlah sosok yang menakutkan, melainkan teman belajar, teman berkarya , bagi satuan pendidikan. Pengawas Satuan Pendidikan hadir sebagai penjaga arah, penguat harapan, dan penggeak perubahan, dengan hadir penuh, hati yang terbuka, pikiran yang reflektif, serta kolabotarif maka pengawas bisa memastikan bahwa perubahan yang terjadi secara cepat ini tetap berpijak pada nilai kemanusiaann. Pengawas hadir sebagai teman bertumbuhnya satuan Pendidikan.